Tugas Densus 88 : Membantai Muslim di Indonesia

Kesaksian Kartini Panggabean, istri Khairul Ghazali, tersangka terorisme yang di Tanjung Balai Medan yang ditembak saat sedang shalat, dipertanyakan berbagai kalangan.

Dalam sebuah rilisnya yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Selasa malam (28/9), Centre for Indonesian Reform (CIR) mempertanyakan kinerja Densus 88.

CIR, melihat, ada ambiguitas mencolok pada korps burung hantu yang mengulang kasus penembakan tersangka Ibrahim.

“Ambiguitas mencolok saat terungkap penyergapan di Medan bermasalah karena tersangka tidak melakukan perlawanan, bahkan sedang shalat. Mengapa ditembak mati, apa bahayanya? Tragedi penyerbuan Temanggung terhadap tersangka Ibrahim dikeroyok ratusan aparat terulang lagi, ” tulis Direktur Eksekutif CIR, Sapto Waluyo.
Agar kejadian seperti ini tidak terus berulang, pihaknya meminta DPR melakukan evaluasi atas kinerja Densus 88.

“DPR harus mengevaluasi total Densus 88 via Panitia Khusus (Pansus) sejalan terbentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” tambah Sapto.

Lebih jauh, CIR mengatakan, Densus adalah bagian dari aparat penegak hukum yang dimiliki Polri. Seharusnya, tugasnya bukan menembak mati tersangka, namun hanya menangkap dan menyerahkan ke pengadilan saja.

“Karena Densus itu bagian dari Polri sebagai aparat penegak hukum. Tugas utamanya menangkap tersangka teroris untuk dibawa ke pengadilan agar bisa dibongkar jaringan ke akarnya. Kalau menembak mati, serahkan saja kepada Kopassus yang punya Detasemen khusus anti-Teror sejak lama teruji, “ ujar Sapto.

admin berkata :
Kebrutalan, keganasan, dan pembunuhan oleh densus 88 akan terus terulang. Karena memang densus 88 dibuat untuk membunuh-bunuhi Ummat Islam Indonesia yang mengerti dan mempraktekkan agamanya. 

kebiadaban densus 88, densus biadab, penyiksaan ala densus 88, pelanggaran ham densus 88