Terror Densus 88 Kepada Muslim Penimba Ilmu

Densus 88 menangkap 7 orang yang sedang berkumpul di kampus Ma’had Mushab bin Umair yang beralamat di Jl Warga No. 65, RT 007 RW 03, Pejaten Barat, Pasar Minggu. Penangkapan yang terjadi pada pukul 17.00 Kamis (6/5) sore, menurut saksi, tidak menyertakan surat penangkapan dan surat penggeledahan.

Menurut saksi mata Abbad, dirinya yang kebetulan sedang berkunjung ke kampus tersebut pada malamnya sekitar pukul 20.00 wib sempat diinterogasi dan direbut handphone serta KTPnya. “Saya dan KTP saya difoto-foto, juga handphone saya diambil, lalu diperiksa-periksa oleh petugas berpakaian preman. Mereka menanyakan keperluan saya datang ke sana. Petugas memfoto orang yang berada di ruangan serta memfoto suasana di dalam ruangan tersebut,” tutur Abbad.

Menurutnya, petugas juga sempat memberikan ancaman kepada dirinya dan beberapa orang yang juga sedang berkunjung. ”Petugas suruh saya pulang, jangan kembali ke sini lagi (Kampus Mush’ab bin umair), dan jangan bilang siapa-siapa! Kalau kalian kemari lagi ceritanya lain,” tandasnya.

Saksi juga menuturkan, biasanya setiap Rabu malam ada beberapa orang yang kuliah di situ. Juga sering diadakan kajian Qur’an dan hadist. “Saya nggak nyangka aja, kok polisi bisa-bisanya menangkap mereka yang kegiatannya nimba ilmu agama,” katanya.

Hingga hari ini (07 mei 2011) suasana kampus tersebut terlihat sepi dan tergembok. Di luar, segelintir wartawan masih terlihat berlalu lalang mencari berita.

Admin berkata : 
Tindakan semena-mena ini dilakukan untuk :
~ Membuat takut para muslimin yg menimba ilmu di Kampus Mush’ab bin Umair.
~ Sengaja dilakukan agar Kampus Mush’ab bin umair rusak citranya dimata para calon penuntut Ilmu.
~ Menanamkan ketakutan kepada pemuda-pemudi Islam.

kebiadaban densus 88, densus biadab, penyiksaan ala densus 88, pelanggaran ham densus 88